Hal ini dikarenakan sekolah mempunyai lebih dari satu akun dengan mempunyai username (email) yang sama namun password berbeda. Solusi dari permasalahan ini yakni dengan cara hapus atau (nonaktifkan) salah satu akun atau di edit akun nya sesuai yang dipakai sekarang, hal ini yang sanggup melaksanakan yakni operator KKDATADIK Dinas Pendidikan.
Silakan melapor pada KKDATADIK Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannnya untuk melaksanakan reset pengguna. Jika masih terkendala untuk melaksanakan reset, maka sanggup mengirimkan laporan ke helpdesk Dapodikdasmen dengan alamat email : dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK sebagai Petugas pendataan
Sumber : dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id
Semoga sanggup membantu, Salam Gudang Siki
0 komentar:
Posting Komentar