Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Sabtu, 30 September 2017
Berita Hoax Atau Fakta Wacana Memasang Bendera Merah Putih Setengah Tiang Pada Hari Sabtu, Tgl 30 September 2017 Dan Memasang Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh Selama 2 Hari Dari Tgl. 1 S/D 2 Oktober 2017
Recent Items
→ Info
→ Berita Hoax Atau Fakta Wacana Memasang Bendera Merah Putih Setengah Tiang Pada Hari Sabtu, Tgl 30 September 2017 Dan Memasang Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh Selama 2 Hari Dari Tgl. 1 S/D 2 Oktober 2017
Menanggapi rumor di media umum kita sebagai pengguna online terutama sosmed dikala ini harus betul-betul selektif terhadap gosip global yang beredar. Mulai dari group Whatsaap atau Facebook dikala ini beredar informasi yang keterangannya sebagai berikut:
Dengan hormat disampaikan, menurut surat Kemensetneg Nomor : B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017, Tgl. 25/9/2017, perihal : Penyelenggaraan upacara HKP Tahun 2017, maka dibutuhkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk :
1. Memasang bendera Merah Putih SETENGAH TIANG pada hari Sabtu, tgl 30 September 2017;
2. Memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari dari tgl. 1 s/d 2 Oktober 2017.
Pemasangan dilakukan di kantor pemerintah dan swasta, lembaga² pendidikan dan rumah² penduduk.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Setelah merujuk terhadap situs pemerintah ternyata gosip ini yaitu hoax yang benar seperti pada : https://www.mahkamahagung.go.id/media/4126 perihal fatwa penyelenggaraan upacara hari kesaktian pancasila tahun 2017, faktanya surat ditujukan kepada pimpinan forum negara, para menteri, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan sebagainya (jelasnya ada dilink diatas).
Bendera Merah Putih yang dimaksud yaitu kepada instansi-instansi pemerintah.
Sumber fakta : https://www.mahkamahagung.go.id/media/4126
Salam data berkualitas tanpa hoax, salam Gudang Siki
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar