- Bebas Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) - Bebas Sanksi Administrasi
Berupa kenaikan, denda, dan bunga pajak kendaraan bermotor - Insentif Pajak
Kendaraan bermotor angkutan umum orang atau barang plat dasar kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor.
Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Kamis, 19 Oktober 2017
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Wilayah Jawa Timur Mulai Tgl 23 Oktober S.D. 28 Desember 2017
Recent Items
→ Info
→ Program Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Wilayah Jawa Timur Mulai Tgl 23 Oktober S.D. 28 Desember 2017
Kawan ada info aktivitas kebijakan pajak menurut pergub No.67 tahun 2017 bahwa kebijakan gubernur Jawa Timur perihal pinjaman keringanan, pembebasan dan insentif pajak tempat untuk rakyat jawa timur tahun 2017.
Mulai tanggal 23 Oktober 2017 s/d 28 Desember 2017 terdapat aktivitas :
Terima kasih, Salam Gudang Siki
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar