Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Selasa, 25 September 2018

Skema Proses Penerimaan Peserta Bimbing Gres (Ppdb) Zonasi Pada Tahun 2019 Mendatang

Seperti dilansir dari republikadotcom bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah denah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB menyerupai tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

Seperti dilansir dari republikadotcom bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi pada tahun 2019 mendatang
Lalu apa saja perbedaan antara denah usang dan gres dari PPDB ini?
Berikut di antaranya:

1. Waktu pelaksanaan PPDB tidak akan lagi dibuka setiap Juni atau Juli
Mendikbud Muhadjir menyampaikan, denah PPDB yang biasanya dibuka menjelang tahun pemikiran adalah sekitar bulan Juni atau Juli gres tidak akan lagi terjadi. Nantinya, semenjak Januari atau awal tahun para siswa telah diidentifikasi dan kelompokkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun pemikiran gres yang banyak duduk perkara itu, diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir.

2. Kepala sekolah dibebaskan dari beban mengajar
Muhadjir menambahkan, melalui denah zonasi yang gres kepala sekolah dibebaskan dari beban mengajar tapi tugasnya digantikan dengan aktivitas penyuluhan dan obrolan dengan orangtua murid untuk membahas jenjang pendidikan selanjutnya. Karena dalam zonasi ini kepala sekolah berperan penting memberi pemahaman yang sama kepada setiap orang bau tanah siswa terkait sekolah-sekolah alternatif yang ditawarkan.
"Dengan sistem zonasi ini, bukan lagi siswa yang daftar ke sekolah tetapi sekolah yang aktif menjemput siswa dan membangun obrolan dengan orangtua," ujar dia

3. Peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dioptimalkan
Nantinya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk memilih kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu ia meminta, semoga MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.
"Nanti jika ada siswa pindahan itu kan variatif saja atau variabel tambahan. Tapi yang utama ditata dulu siswa yang ada di zona itu. Lalu tahap berikutnya data daya dukung baik sarana dan prasana," terang dia.

4. Guru Bimbingan Konseling (BK) berpangkalan di zona, tidak di sekolah saja
Menurut Muhadjir, nantinya kiprah guru BK akan sangat besar dalam menunjukkan training terhadap siswa. Karena itu ke depannya kiprah guru BK tidak berpangkalan di sekolah saja, namun juga di zona-zona untuk membantu MKKS dan Pemda.
“Guru BK itu tidak berpangkalan di sekolah tapi di zona bantu kepala sekolah menunjukkan arahan, bimbingan kepada siswa mereka akan masuk ke mana,” tambah Muhadjir.

5. Skema gres PPDB mengikat pemerintah daerah
Sistem zonasi ini merupakan hukum yang mengikat pemerintah kawasan untuk sama-sama fokus membenahi duduk perkara pendidikan di daerahnya. Sekolah yang dinilai kurang memadai sarpras atau fasilitasnya akan menjadi fokus bersama baik pemerintah sentra melalui APBN ataupun pemerintah kawasan dengan APBDnya.
"Jadi nanti sentra dan pemda kabupaten/kota dan prov baik pakai anggaran sentra atau APBD harus fokus tangani ke sekolah yang fasilitasnya kurang itu," terang dia.

Semoga sanggup dijadikan informasi,
Salam

0 komentar:

Posting Komentar

 

2013 © Harga pemasangan billboard

Designed by | sewa titik pasang billboard Copyright © 2013
Supported By | Blogr Templates and Themes

Domain + Hosting | Unlimited Web Host