Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Senin, 24 Desember 2018

Informasi Terkait Dapodik (Dapodikdas, Dapodikmas Dan Paudni) Dhgtk Dan Finger Print Sebagai Sarana Managemen Sekolah

Sekilas Info mitra operator sekolah dan Bapak/Ibu Guru yang saya hormati, terkait Seputar Dapodik Paudni, Dapodikmas, Dapodikdas, DHGTK dan Finger Print sebagai sarana managemen sekolah, berikut ini rangkumannya mitra : 
Sekilas Info mitra operator sekolah dan Bapak Informasi terkait dapodik (Dapodikdas, Dapodikmas dan Paudni) DHGTK dan Finger Print sebagai sarana managemen sekolah

  1. Data pokok pendidikan meliputi
  • Data sekolah
  •  Sarpras
  •  Gtk
  •  Peserta didik
  •  Pembelajaran

  1. Ijazah palsu akan terlihat di Dapodik di tahun 2019 alasannya NIM akan terkoneksi dengan data dikti 2018 banyak GTK yg tidak tercatat di BKN
  2. Peserta didik dibawah usia 5,5 thn harus mengupload surat keterangan dari psikiater/ Surat pernyataan dewan guru PAUD / Tk bahwa anak tersebut layak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya
  3. Jika pada bulan Januari masih belum di upload suratnya maka akan diinvalidkan
  4. Di dapodik tahun 2019 kalau NIK tidak diinput atau tidak sesuai dengan dukcapil maka akan di invalidkan. Sebelum tanggal *26* *Desember* *2018* isian NIK harus segera diselesaikan dan jangan hingga salah.
  5. Titik Koordinat segera input dengan benar dan sesuai daerah tinggal penerima didik atau PTK
  6. Pada tahun 2019 data rinci penerima didik harus diisi (TB (Tinggi Badan), BB (Berat Badan) dirubah setiap tahun.
  7. Kenapa Data pegawai yg diipakai yg ada di BKN?  alasannya banyak data pegawai (gol, gaji) dirubah didapodik.. maka info gtk lebih mengambil data dr BKN
  8. Jangan sekali-kali mengedit riwayat kepangkatan di dapodik.
  9. Pada tahun 2019 Yang data riwayat sertifikasinya di dapodik menggunakan Porto Folio akan diinvalidkan maka sertifikatnya harus diinput/uploud
  10. Untuk validasi di riwayat pendidikan harus memasukan/menginputkan minimal 1 judul PTK/Skripsi
  11. Nilai UKG wajib di input
  12. Di pembelajaran rombel k13 dihentikan ada aksesori wajib pembelajaran kecuali mulok dan muloknya harus yg tersertifikasi.
  13. Pada tahun 2019 dapodik dijadikan dasar oleh *TIPIKOR* untuk menyidik sekolah(di link kan dengan *Website* *KPK)*
  14. Jika sarpras yang kondisinya rusak  berat khususnya di ruang kelas maka jangan  digunakan ruangan tersebut untuk pembelajaran.
  15. Jika menghapus data sarpras gunakan hapus buku dan beri keterangan
  16. Pada tahun 2019 aplikasi dapodik ada perubahan refeerensi dan tahun PIP.
  17. Yang menjadi pembina ekstrakurikuler harus diisikan di dapodik
  18. Kalau di Sekolah Menengah Pertama bila guru yg hanya mengajar 12 jam mak beritugas aksesori pembina osis/ekstra kurikuler lainnya
  19. Di sajian Sekolah : sanitasi
  20. Sekolah harus menyiapkan minum untuk penerima didik
  21. Memiliki alat basuh tangan maka air diember pun termasuk alat / daerah basuh tangan
  22. Kepanitiaan : komite, sekolah aman
  23. Pada tahun 2019 ada sajian Pembuatan jadwal untuk guru yg doble rombel
  24. cara menambahkan penerima didik di aplikasi dapodik dikdas:
  25.  Jika calon penerima didik dari keluarga maka, wajib menginputnya diapikasi dapodik
  26.  Jika anak itu berasal dari paud/TK dan PAUD/TK terdaftar di kemendikbud salah/benar datanya wajib taraik PD.
  27.  Kalau anak berasal dari paud tapi paudnya td muncul atau nama siswanya tidak muncul maka, wajib inputnya di administrasi bukan diaplikasi dapodiknya.
  28.  Kalau anak berasal MI input di manajemen
  29.  Jika siswa ada di verpal PD tapi belum masuk dapodik maka, cek validasi pusatnya ketika sincron jadi corrupt:
  30.  firewall nya tharus di off kan
  31.  Antivirus gunakan yg pro jangan yg free. Antivirus yang menciptakan service database tidak berjalan sebagaimana seharusnya contohnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus dinonaktifkan atau dihapus. Antivirus yang disarankan ialah Windows Defender atau Microsoft Essentials. Antivirus ini sanggup diunduh dilaman resmi Windows dan tidak berbayar (sesuai juknis Dapodik 2018/2019 di halaman 11)
  32.  saat mau update versi sincron jangan di 2019 b tapi di 2019
Seputar DHGTK dan FP (Finger* *Print)*
  1. Di tahun 2019 bila tidak mengisi bolos online 3 hari berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan maka,  tunjangannya tidak dibayarkan pada bulan bersangkutan. Jika jumlah dalam 1 bulan 5 hari atau lebih tidak masuk kerja tidak dibayar derma profesi pada bulan itu.
  2. SPTJM DHGTK hati-hati  jangan hingga terkunci apabila dalam satu bulan belum simpulan mengisi bolos online maka, akan di anggap tidak hadir. SPTJM harus setiap bulan di kunci
  3. Absen yang pake manual datanya di versi 1
  4. Yang menggunakan Finger Print ada di versi 2
  5. Yang tidak menggunakan Finger Print maka, beban kerjanya tidak dihitung dan akan terbaca tidak full hadir.
  6. Kalau sekolah sudah menggunakan finger print jangan menggunakan 2 absen(versi 1 dan Versi 2) dihari yg sama alasannya efeknya akan dianggap nol 
  7. Ketika finger print rusak atau bermasaah maka, gunakan dhgtk versi 2
  8. Contoh: Senin, Selasa pake FP, Rabu mesin FP nya rusak maka,  hari rabu absennya mnggunakan dhgtk versi 2
  9. Kenapa pada tahun 2018 banyak yang menggunakan DHGTK atau tidak, tunjangannya di cairkan semuanya. alasannya dirgen GTK menganggap bahwa semuanya mengajar/ kerja 37,5 jam (masih ada kebijaksanaan). Maka, pada 2019 sekolah wajib  menggunakan FP dan melaporkannya/syncro.  Untuk melaporkannya boleh setiap hari, boleh seminggu sekali (jangan lebih dari seminggu untuk melaporkannya) tarik data dari mesin absen/FP ke aplikasi di laptop kalau disekolah tidak ada jaringan sanggup sinkron dimana saja.
  10. Finger Print boleh menggunakan brand apa pun (tidak ada ketentuan merk) da di permendikbud no 1 tahun 2018
  11. Pada tahun 2019 semua guru akan dikembalikan kepada jobnya masing2
  12. Tidak boleh 1 guru 2 induk
  13. Jangan merubah jenis PTK Misal jenis ptk kepala sekolah di induk. Di non induk dirubah jd guru di sekolah non induk. Status kepala sekolah hanya di non induk

TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT, SALAM GUDANGSIKI

0 komentar:

Posting Komentar

 

2013 © Harga pemasangan billboard

Designed by | sewa titik pasang billboard Copyright © 2013
Supported By | Blogr Templates and Themes

Domain + Hosting | Unlimited Web Host